WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana melakukan transformasi besar pada layanan Bus Rapid Transit (BRT) Banjarbakula menjadi skema Buy The Service (BTS).
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dishub Kalsel, M. Fitri Hernadi, Minggu (11/5/2025) pagi.
“Skema baru ini direncanakan mulai berjalan pada pertengahan tahun 2025, di mana operasional BRT akan dikelola oleh pihak ketiga, sementara Pemprov Kalsel ataupun Dishub tetap bertindak sebagai regulator,” ungkapnya.
Baca Juga
61 Orang Diamankan Jajaran Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin di Operasi Sikat Intan
Fitri juga menjelaskan, perubahan pola pengelolaan ini membutuhkan sejumlah persiapan penting, termasuk kesiapan sumber daya manusia (SDM), sistem operasional, serta penganggaran.
Oleh karenanya, operasional BRT Banjarbakula akan dihentikan sementara selama satu hingga dua minggu untuk proses penyesuaian.
“Pengemudi dan tim operasional perlu pelatihan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Kami tidak ingin ada risiko di lapangan karena SDM belum siap,” tambah Fitri.







