Bawa Belati Gagang Harimau, Pria di Banjarmasin Diringkus Tim Macan Polresta!

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria berinisial GS (35), warga Jalan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin.

    Tim Ops Macan Polresta Banjarmasin mengamankan GS pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 11.30 WITA, usai menerima laporan warga yang resah dengan keberadaan pria bersenjata.

    Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

    “Kami menerima laporan bahwa ada seseorang yang membawa senjata tajam. Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar AKP Eru.

    Saat diperiksa, GS kedapatan membawa belati sepanjang 30 cm dengan gagang kayu berukir kepala harimau, tersimpan dalam kumpang berbalut lakban hitam.

    “Pelaku mengaku membawa sajam tersebut untuk menagih utang kepada seseorang bernama Aril. Namun, karena gagal menemui orang yang dimaksud, ia tetap membawa senjata hingga akhirnya diamankan petugas,” jelasnya.

    Kini, GS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   BREAKING! Retret Kepala Daerah Dimulai Hari Ini di Akmil Magelang, Ada Pengarahan Presiden hingga Materi Anti-Korupsi!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI