Pesta Sabu di Tanjung Selatan Bocor, Tetangga Lapor Polisi

    WARTABANJAR.COM, TABALONG – Kicauan AL (43) warga sebuah kompleks perumahan di Tanjung Selatan kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong langsung ditindaklanjuti polisi.

    Seperti diketahui, AL diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, SH pada Senin (10/02/2025) usai dilaporkan tetangga.

    Pelaku AL yang tak mau sendirian mengisi sel tahanan, menginformasikan bahwa di kompleks yang sama ada temannya yang juga akan mengadakan pesta sabu.

    Baca Juga

    Waspada Banjir Rob, Hari ini Air Naik di Banjarmasin Jam 10 Malam

    Bersama pelaku AL dan didampingi aparat desa setempat, polisi bertolak menuju rumah yang ditunjukkan pelaku AL.

    Benar saja di rumah tersebut terdapat tiga orang pria yang sedang menikmati barang haram tersebut.

    Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan ketiga pria tersebut adalah MS (40) warga Tanjung Selatan Kelurahan Mabuun, AR (32) warga desa Dahai Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan dan HS.(35) warga desa Tanta Hulu Kecamatan Tanta.

    Saat dilakukan pemeriksaan, di rumah tersebut ditemukan beberapa barang bukti pengunaan narkoba.

    Ketiganya kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan l jenis sabu dengan berat bersih 0,13 gram, satu buah pipet kaca yang berisi gumpalan serbuk kristal warna bening diduga narkotika jenis sabu.

    Baca Juga :   1 Gudang dan 3 Rumah Jadi Korban Amukan Api di Kuin Utara

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI