Pesta Sabu di Tanjung Selatan Bocor, Tetangga Lapor Polisi

Benar saja di rumah tersebut terdapat tiga orang pria yang sedang menikmati barang haram tersebut.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan ketiga pria tersebut adalah MS (40) warga Tanjung Selatan Kelurahan Mabuun, AR (32) warga desa Dahai Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan dan HS.(35) warga desa Tanta Hulu Kecamatan Tanta.

Saat dilakukan pemeriksaan, di rumah tersebut ditemukan beberapa barang bukti pengunaan narkoba.

Ketiganya kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan l jenis sabu dengan berat bersih 0,13 gram, satu buah pipet kaca yang berisi gumpalan serbuk kristal warna bening diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian satu buah kotak rokok, satu buah korek api gas warna jingga, satu buah sedotan plastik warna hitam dan satu buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik warna bening.(humas)

Editor Restu