WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, mengukuhkan sebanyak 259 pejebat Administrator dan Pengawas Pemerintah Provinsi Kalsel.
Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (10/2/2-25).
Gubernur menyampaikan harapan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja lebih profesional dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, dalam hal ini dengan adanya Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023.
Baca juga: Alpiya Rakhman Tegaskan Akan Kawal Distribusi Gas Melon
“Alhamdulillah, dengan adanya perubahan ini, para administrator diharapkan dapat bekerja lebih baik dan menyesuaikan dengan kebijakan pusat,” ujar Muhidin usai mengukuhkan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas.
Perubahan nomenklatur dari jabatan sebelumnya ke administrator, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan kita bisa melayani lebih baik, terutama dalam hal obat-obatan, persyaratan administratif, dan sosial,” tambahnya.
Dengan pengukuhan ini, Pemerintah Daerah Kalsel berharap ASN semakin meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat serta menjalin sinergi yang lebih erat dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat.
Pengukuhan ini dilakukan kepada pejabat pada beberapa unit kerja di antaranya,
Seluruh Kepala Tenaga Administrasi Sekolah (KATAS) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Seluruh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) pada Badan Pendapatan Daerah, Seluruh UPTD di bawah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, UPTD Kebun Raya Banua pada Badan Riset dan Inovasi Daerah, UPTD TPA Sampah Regional Banjarbakula pada Dinas Lingkungan Hidup, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP3A dan KB, dan UPTD Terminal Type B pada Dinas Perhubungan. (Ernawati/mc)