Gubernur Muhidin Kukuhkan 259 Pejabat Administrator dan Pengawas

“Mudah-mudahan kita bisa melayani lebih baik, terutama dalam hal obat-obatan, persyaratan administratif, dan sosial,” tambahnya.

Dengan pengukuhan ini, Pemerintah Daerah Kalsel berharap ASN semakin meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat serta menjalin sinergi yang lebih erat dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat.

Pengukuhan ini dilakukan kepada pejabat pada beberapa unit kerja di antaranya,

Seluruh Kepala Tenaga Administrasi Sekolah (KATAS) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Seluruh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) pada Badan Pendapatan Daerah, Seluruh UPTD di bawah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, UPTD Kebun Raya Banua pada Badan Riset dan Inovasi Daerah, UPTD TPA Sampah Regional Banjarbakula pada Dinas Lingkungan Hidup, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP3A dan KB, dan UPTD Terminal Type B pada Dinas Perhubungan. (Ernawati/mc)

Editor: Erna Djedi