WARTABANJAR.COM, SATUI – Kerani Gudang PT BKB Satui bernama Rido Saputra diamankan Polsek Satu, Polres Tanah Bumbu.
Rido ketahuan melakukan penggelapan barang milik perusahaan berupa 2.185,10 liter BBM jenis solar.
Selain Rido, polisi menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Syahrudin,
Sugianor, dan Syaiful Rahman.
Ketiga diduga turut berkerja sama dengan Rido dalam melakukan penggelapan solar.
Terungkapnya perbuatan Rido bermula pada Jumat (13/12/2024), saat karyawan akan mengisi BBM jenis solar akan tetapi habis.
Atas kejadian tersebut pihak PT BKB melakukan audit dan diketahui ada kekurangan minyak solar sebanyak 2.185,10 liter.
Selanjutnya saat dilakukan pemeriksaan terhadap Kerani Gudang, Rido Saputra mengakui telah menggelapkan solar tersebut.
Dalam aksinya, Rido tidak sendiri, tetapi bersama-sama sopir truk dan juga operator TBL.
Perbuatan itu, dilakukan Rido Cs dalam kurun waktu Oktober sampai Desember 2024.
“Pada Hari Jumat tanggal 17 Januari 2024 skj. 18.00 wita. Unit Reskrim Polsek Satui yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Satui melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga.
Atas perbuatan mereka, lanjut Kasi Humas, tersangka akan dijerat dugaan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP.
Dalam kasus ini, kata Iptu Jonser Sinaga, penyidik berhasil menyita barang bukti
laporan hasil audit, Nota Pengeluaran barang (NPB), surat kirim barang, 1 unit TBL (Traktor Beho Loader), 1 Unit Truk TUS (Tim Unit Semprot), dan 1 Unit Truk PS warna kuning DA 1866 ZN. (ernawati)