WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel tengah menjadi perhatian publik.
Oknum pelaku yang terduga berinisial T (58) merupakan ASN di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Provinsi Kalsel, sementara korban adalah seorang tenaga kesehatan (nakes) berinisial IR (33), yang bekerja di salah satu rumah sakit di Kota Banjarbaru.
Polres Banjarbaru yang menerima laporan terkait kasus pelecehan seksual ini melakukan tindakan dengan melakukan penyidikan.
Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi membenarkan bahwa kasus ini sudah masuk dalam proses penyelidikan.
“Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini, termasuk dengan memanggil para saksi, korban, dan terduga pelaku,” ujar Ipda Kardi Gunadi.
Semua Korban Cari Keadilan
Sementara itu, suami korban, D (36), mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Banjarbaru pada 18 Desember 2024. “Kami meminta pihak kepolisian untuk memproses kasus ini karena istri saya mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut,” ujarnya.
D juga menjelaskan bahwa aksi pelecehan tersebut sudah terjadi sebanyak tiga kali, dengan kejadian terakhir pada 11 Desember, di mana istrinya memberanikan diri merekam untuk dijadikan bukti.
Awalnya, suami dan korban masih ingin memaafkan pelaku. Namun, pihak pelaku tidak menunjukkan itikad baik, dan polisi justru meminta agar kasus ini diselesaikan secara damai. “Kami ingin mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tegas D.