WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sebanyak 129 aparatur resmi mengikrarkan sumpah/janji sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (14/4/2026) siang.
Pengabdian penuh para abdi negara dijalani 129 ASN Pemprov Kalel setelah melewati serangkaian proses seleksi dan pembinaan.
Gubernur Kalsel H Muhidin yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan ikatan moral yang harus dijaga sepanjang karier.
Baca Juga Kronologi Pikap Hantam Parkiran Alfamart Angsau, Gagal Menyalip Truk
Setiap kata dalam sumpah ASN tersebut mengandung tanggung jawab besar, baik di dunia maupun di akhirat. Karena itu, para ASN diminta konsisten menjaga integritas hingga masa purna tugas.
“Menjadi ASN adalah amanah, bukan sekadar profesi. Kesempatan ini adalah anugerah yang harus dijaga dengan kerja nyata, kedisiplinan, serta integritas,” ujar Syarifuddin.
Gubernur menekankan, aparatur negara wajib mematuhi seluruh ketentuan yang melekat pada status ASN mulai dari disiplin kerja, etika, hingga sikap dalam kehidupan sehari-hari.
Hal tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Tak hanya itu, para ASN baru juga didorong untuk tampil sebagai generasi birokrasi yang lebih progresif.
Semangat inovasi, kemampuan beradaptasi, serta komitmen terhadap pelayanan publik menjadi hal yang harus terus dikembangkan.
“Saudara harus mampu menunjukkan kinerja terbaik, terus belajar, dan menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga menyoroti ancaman yang dinilai kian mengkhawatirkan di kalangan aparatur, yakni maraknya praktik judi online.







