129 ASN Pemprov Kalsel Resmi Dilantik, ini Pesan Gubernur Muhidin

Aktivitas ini disebut tidak hanya berdampak pada kondisi pribadi, tetapi juga berpotensi merusak profesionalitas dan citra institusi.

Syarifuddin mengingatkan bahwa keterlibatan dalam praktik tersebut dapat berujung pada konsekuensi serius, termasuk sanksi disiplin. Ia pun meminta seluruh ASN menjaga diri dari hal-hal yang dapat merusak integritas.

“Jangan sampai hal seperti ini merusak karier yang sudah dibangun. Fokuslah pada tugas sebagai pelayan masyarakat dan jaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Kalsel, Indera Malik, menjelaskan bahwa para peserta merupakan CPNS formasi 2025 yang kini resmi diangkat menjadi PNS pada 2026.

Menurutnya, pengambilan sumpah ini menjadi tonggak awal dalam perjalanan pengabdian sebagai aparatur sipil negara.

“Ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan publik. Kami berharap mereka mampu bekerja profesional, disiplin, dan terus meningkatkan kapasitas diri,” tutupnya.

M. Rizky Saputra salah satu peserta mengaku bersyukur dan bangga dapat mencapai tahapan tersebut setelah melalui proses panjang sebagai calon aparatur sipil negara.

“Alhamdulillah, ini adalah momen yang sangat kami nantikan. Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya kami resmi menjadi PNS. Tentu ini menjadi kebanggaan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Rizky.

Ia menambahkan, pesan yang disampaikan pemerintah, khususnya terkait integritas dan profesionalisme, menjadi motivasi tersendiri bagi dirinya dan rekan-rekan lainnya untuk bekerja lebih baik ke depan.

Rizky juga mengaku sepakat dengan peringatan terkait bahaya judi online yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sebagai ASN, menjaga perilaku dan menjauhi hal-hal yang dapat merusak citra diri maupun institusi merupakan hal yang mutlak.

“Kami sadar sebagai ASN harus menjadi contoh yang baik. Jadi hal-hal seperti itu memang harus dijauhi agar tidak berdampak pada pekerjaan maupun kehidupan pribadi,” tutupnya. (Wartabanjar.com/adpim/*)

Editor Restu