ASN Pemprov Kalsel WFH Setiap Jumat Mulai April
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel diberikan kesempatan bekerja dari rumah (WFH) selama satu hari dalam satu minggu, tepatnya setiap hari Jumat.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/00652/ORG/2026 yang mulai berlaku sejak 1 April 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan sistem kerja ASN yang lebih fleksibel dan adaptif, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga Ratusan Personel Gabungan Amankan Laga Barito Putra vs PSS Sleman di Stadion 17 Mei Banjarmasin
“Melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN melalui kombinasi fleksibilitas lokasi kerja, yaitu work from office dan work from home,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
“Pola kerja WFH sebanyak 1 (satu) hari kerja dalam satu minggu yaitu setiap hari Jumat,” terang Sekda dalam edaran itu.
Namun demikian, Sekda menekankan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh unit kerja. Pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna menjaga kualitas layanan.
“Unit pelayanan publik langsung tetap melaksanakan WFO, sedangkan unit pendukung dapat melaksanakan WFH secara selektif dengan memastikan target dan indikator tercapai serta tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Selain itu, terdapat sejumlah pengecualian bagi pejabat dan unit tertentu yang tetap harus melaksanakan WFO, termasuk pejabat pimpinan tinggi serta unit layanan strategis seperti kebencanaan, kesehatan, pendidikan, ketertiban umum, hingga administrasi kependudukan.
Kebijakan ini juga menekankan pentingnya efisiensi penggunaan sumber daya. Dalam edaran tersebut disebutkan, “Ruang kerja memaksimalkan pencahayaan alami… lampu dan AC hanya dinyalakan di area yang benar-benar digunakan,” serta “komputer dan peralatan elektronik lainnya wajib dimatikan dan dicabut dari stop kontak setelah jam kerja berakhir.”
Lebih lanjut, ASN juga diimbau untuk bijak dalam penggunaan air dan bahan bakar, serta mengoptimalkan penggunaan transportasi bersama guna mendukung efisiensi dan pengurangan emisi.