Satpol PP Balangan Relokasi PKL di Area Pasar Paringin

    WARTABANJAR.COM, PARINGIN  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan bersama Dinas Perdagangan dan UPTD Pasar Paringin melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Paringin, Kabupaten Balangan, Rabu (25/12/2024).

    Penertiban bertujuan untuk meningkatkan tata kelola kota dan menata ulang area pasar agar lebih tertib.

    Kasatpol PP Balangan, Noor Aspariah, menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada pemindahan PKL yang sebelumnya berjualan di depan pasar menuju lokasi yang lebih terorganisasi di dalam area pasar.

    Baca Juga

    Polres Banjarbaru Amankan Excavator dan Operatonya Diduga dari Tambang Pasir Ilegal 

    “Hari ini kami melaksanakan penertiban pedagang kaki lima di depan Pasar Paringin. Pedagang seperti penjual sari laut dan gorengan kami alihkan ke area masuk dalam pasar. Dengan ini, tidak ada lagi PKL yang berjualan di depan Pasar Batingkat,” ungkap Noor Aspariah.

    Selain di area depan pasar, penataan juga dilakukan di pasar buah. Pedagang yang sebelumnya berjualan di pinggir jalan diminta bergeser lebih ke dalam area pasar untuk menghindari kemacetan dan menjaga kerapian lingkungan.

    “Di pasar buah, kami juga melakukan penertiban. Pedagang kami minta menata dagangan mereka lebih masuk ke area dalam agar tidak mengganggu lalu lintas,” tambahnya.

    Nor Aspariah menekankan bahwa proses penertiban berjalan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para pedagang. Menurutnya, hal ini sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

    “Penertiban ini dilakukan atas dasar kesepakatan bersama, dan para pedagang mengikuti arahan tanpa ada yang melawan. Ke depan, kami akan terus memantau aktivitas PKL agar tetap tertib sesuai aturan,” ujarnya.(Alfi)

    Baca Juga :   TRAGIS! Pelajar di Kotabaru Tewas Tenggelam di Sungai Manunggul, Arus Deras Jadi Penyebab!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI