Angkutan Barang Berukuran Besar Dilarang Beroperasi di Malam Tahun Baru

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Lantas Polresta Banjarmasin akan melalukan pengamanan dan juga rekayasa lalu lintas, guna menjaga arus lalu lintas tetap lancar selama proses pergantian tahun baru 2024 mendatang.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Kasat Lantas, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, kepada awak media, Jumat (20/12) pagi.

    “Kita nanti akan melakukan rekayasa lalu lintas dibeberapa titik yang menjadi titik kumpul masyarakat, untuk memgantisipasi terjadinya kemacetan selama pergantian tahun baru,” ungkap Kasat lantas.

    Baca Juga

    Jemaah Haul Abah Guru Sekumpul Dilarang Abadikan Kegiatan di Mushola Ar-raudhah 

    “Nanti kita juga akan berkoordinasi dengan Dishub Kota Banjarmasin dalam pelaksanaannya,” lanjutnya.

    Adapun daerah yang menjadi titik utama pengawasan adalah kawasan Siring 0 km dan Siring Piere Tendean, kawasan Kayu Tangi, dan kawasan Jalan A Yani Km 5 Kota Banjarmasin.

    “Jadi nanti akan kita lakukan pengawalan hingga proses pergantian tahun baru itu selesai,” kata Edwin.

    Disamping itu, jelas Edwin, pihaknya akan menyurati perusahaan-perusahaan, dan juga organisasi angkutan barang berukuran besar, agar tidak beroperasi untuk sementara waktu selama proses pergantian tahun baru.

    “Karena memang selama waktu tersebut, untuk mobilitas masyarakat akan meningkat. Jadi harapannya dengan tidak adanya kendaraan berat yang melintas, masyarakat bisa merasakan liburan dengan lancar dan aman,” jelas Edwin.

    Selain itu, papar Edwin, pihaknya juga memastikan beberapa proyek yang diperkirakan akan mengganggu arus lalu lintas akan berhenti beroperasi untuk sementara waktu.

    Baca Juga :   Jasad Remaja Mengapung di Embung Guntung Damar Diotopsi, Diduga Ada Tindak Kekerasan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI