WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029 hari ini, Jumat (20/12/2024). Sertijab tersebut juga akan dihadiri pimpinan dan Dewas 2019-2024 yang dijadwalkan berlangsung di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 14.00 WIB. "Betul hari ini akan dilaksanakan Serah Terima Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK" kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya yang diterima Wartabanjar.com. Sebelumnya, pimpinan dan Dewas KPK untuk periode 2024-2029 telah menjalani pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Mereka dipilih melalui serangkaian proses, mulai dari seleksi administrasi hingga tahapan fit and proper test alias uji kelayakan di DPR. Baca juga: Amankan Nataru, Polresta Banjarmasin Kerahkan Ratusan Personelnya Jabatan Ketua KPK periode berikutnya bakal diemban Setyo Budiyanto selama lima tahun ke depan. Dirinya bakal dibantu sejumlah nama yang menjadi wakil pimpinan lembaga anti rasuah tersebut. Berikut 5 pimpinan KPK periode 2024-2029: 1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan) 2. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK) 3. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado) 4. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024) 5. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023) Baca juga: Warga Banjarmasin Dilarang Konvoi dan Bunyikan Petasan di Malam Tahun Baru Sementara itu, Benny J Mamoto dipercaya menjaga marwah KPK melalui kode etik pemberantasan korupsi. Ia akan memimpin Dewas KPK bersama empat nama lainnya. Berikut 5 anggota Dewas KPK periode 2024-2029: 1. Benny Jozua Mamoto (Mantan Ketua Harian Kompolnas) 2. Chisca Mirawati (Anggota Associate Bank Asing) 3. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Tindak Pidana Umum) 4. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin) 5. Sumpeno (Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta) Baca juga: Peringkat FIFA Timnas Indonesia Melorot Dua Tingkat, Begini Kata Erick Thohir: Kini masyarakat menunggu kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi akan jauh lebih baik dari komisioner saat ini. Jangan sampai ada lagi pimpinan, anggota maupun karyawan yang tersangkut perkara pidana, terutama penyelewengan dana atau kecurangan lainnya. Seperti diketahui, mantan Ketua KPK Firli Bahuri tengah berurusan hukum atas dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Demikian juga belasan petugas rutan KPK yang kedapatan menarik uang dari tahanan KPK di Rutan Guntur. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko