Praktisi Karate, Jujutsu, Beladiri Praktis, Harry Budiman
WARTABANJAR.COM – Meggeledah badan atau pakaian terduga pelaku kejahatan adalah teknik yang wajib dipelajari baik oleh petugas penegak hukum maupun petugas satuan pengamanan atau satpam.
Ada empat cara menggeledah yaitu dalam posisi pelaku berdiri, posisi duduk, posisi berlutut dan posisi tiarap.
Kali ini belajar cara menggeledah dalam posisi berdiri. Pertama perlu dilakukan adalah mengarahkan pelaku ke tembok kemudian membuka atau merentangkan kedua kakinya.
Baca Juga
Diduga Gengster Banjarmasin Tawuran Bawa Sajam di Kuin Selatan
Begitupula kedua tangan pelaku direntangkan menempel tembok. Jadi kakinya mengangkang dan kedua tangan terentang lebar.
Supaya pelaku tak mudah berontak, kita posisikan kaki kita membentuk kuda-kuda depan dan tempatkan ke selangkangan pelaku atau menahan salah satu kakinya.
Kemudian salah satu tangan kita menekan lehernya atau mencengkeram kerah bajunya. Hal ini membuat lelaki semakin dalam posisi lemak, karena pergerakan kepala, kaki dan tangan terhambat.
Selanjutnya, lakukan pemeriksaan mulai bagian atas hingga tengah dan bawah tubuh lawan termasuk mengecek saku baju dan celana serta bagian kaki.
Jika menemukan benda berbahaya segera ambil dan amankan. Pastikan tak ada lagi barang mencurigakan atau berpotensi bahaya.
Terakhir, tangkap salah satu tangan pelaku, lipat ke belakang untuk diborgol atau jika tak ada borgol, kunci persendian pergelangan dan sikunya.
Teknik ini juga bisa dipelajari masyarakat sipil jika menangkap pelaku kejahatan sebelum kemudian diserahkan kepada petugas berwajib.(*)