WARTABANJAR.COM, BANDUNG – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kehormatan (BK) mempersiapkan pemberian BK Award.
Sebagaimana diketahui, BK merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang mempunyai tugas untuk memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.
Dalam rangka itu, Badan Kehormatan DPRD Kalsel mengunjungi DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (9/12/2024), untuk mempelajari BK Award.
BK Award merupakan apresiasi kepada anggota DPRD, atas dedikasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Baca juga:Ngaku Minum Obat Tidur, Setelah Jalani 3 Kali Tes Suhartini Wakil Bupati Maros Positif Narkoba
Ketua BK DPRD Kalsel, HM Rosehan Noor Bahri menuturkan, BK Award bertujuan agar anggota dewan lebih termotivasi dalam melaksanakan tugasnya.
“BK Award memberikan penghargaan kepada rekan-rekan yang bersemangat bekerja, memberikan nilai tambah supaya pelaksanaan tugas bisa mencapai kebahagiaan, bahwa anggota DPRD benar-benar melaksanakan tugas dalam menampung aspirasi,” tuturnya.
Lebih lanjut Rosehan menjelaskan, akan menggali lebih dalam mengenai bagaimana mekanisme BK Award ini.
“Kami akan menggali lebih dalam terlebih dahulu, walaupun nanti selama 3 bulan ini bisa kita lihat kehadiran kawan-kawan. Baik dalam kehadiran paripurna, rapat-rapat komisi, rapat-rapat AKD, dan rapat-rapat kunjungan, baik kunjungan dalam daerah maupun luar daerah, atau rapat dengar pendapat, itu bisa diselesaikan dengan baik dan ada nilainya, ada istilah bobotnya,” ujarnya.