Sadis! Pengasuh Daycare di Depok Siram Bayi Pakai Air Panas

    WARTABANJAR.COM, DEPOK – Polisi mengamankan wanita berinisial S (35), seorang pengasuh yang menyiramkan air panas ke bayi berusia 1 tahun 3 bulan di tempat penitipan anak (daycare) di wilayah Pengasinan, Sawangan, Kota Depok.

    “Korban KCB, usia 1 tahun 3 bulan. Tersangka S (35), pengasuh daycare,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024).

    Arya Perdana menjelaskan, peristiwa penyiraman itu terjadi pada Senin (2/12) sekira pukul 07.30 WIB.

    Orangtua korban menitipkan bayinya setiap hari pada pukul 05.30-19.30 WIB.

    Baca juga:Pratiwi Noviyanthi Minta Hentikan Bully Terhadap Agus Salim

    “Korban yang buang air besar menangis dan ketika itu tersangka langsung memandikan. Korban yang setiap kali dimandikan selalu menangis membuat tersangka kesal,” jelas Arya Perdana kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

    “Saat itu air yang baru di angkat dari kompor dan dituangkan ke ember langsung di siram ke punggung korban sebanyak dua kali gayung. Setelah itu tersangka panik karena kondisi punggung korban melepuh dan menghubungi orangtua korban,” sambungnya.

    Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 ayat 2 KUHP. “(Ancaman hukuman) maksimal lima tahun penjara,” imbuhnya. (berbagai sumber/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Seorang Wanita Nekat Terjun dari Jembatan Mahakam

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI