Dua Wamen Bertemu, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dalam rangka membahas pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti bertemu Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq. Pertemuan dilakukan di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    PHTC Revitalisasi Sekolah merupakan program prioritas dalam rangka percepatan Wajib Belajar 13 Tahun dan mengatasi permasalahan pemerataan akses pendidikan. Menurut Wamen Diana, target program ini meliputi 9.300 sekolah dan 2.120 madrasah pada satuan pendidikan TK, SD, SMP, SMA/SMK, SLB, dan SKB, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta, dengan alokasi anggaran Rp19,5 triliun.

    “Program ini meliputi rehabilitasi pada ruang kelas dan non ruang kelas dalam kondisi minimal rusak sedang, termasuk meubelairnya. Dimungkinkan juga untuk dilakukan pembangunan ruang kelas baru jika diperlukan atau rekonstruksi kembali apabila dalam kondisi berat,” kata Wamen Diana seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Baca juga: DPO Kasus Judi Online W88 Kembali Tertangkap di Filipina

    Pelaksanaan revitalisasi sekolah/madrasah dilakukan oleh Kementerian PU melalui APBN dengan target sekolah/madrasah yang ditangani berdasarkan usulan dan data DAK Fisik TA 2025 dari Kemendikbudristek dan Kementerian Agama. Pelaksanaannya dalam 2 tahap, yaitu tahap 1 sebanyak 1.380 sekolah/madrasah dan tahap 2 sebanyak 10.040 sekolah/madrasah.

    “Kami sudah mulai melakukan survey, verifikasi, validasi lokasi serta perencanaan teknis dan akan segera menggelar kick off atau sosialiasi bersama Kemendikdasmen, Kemenag, Bappenas, dan Kemenkeu. Pada November-Desember ini akan mulai dilakukan lelang dini, sehingga ditargetkan Januari 2025 sudah bisa mulai konstruksi dan diharapkan bisa tuntas seluruh konstruksinya pada Desember 2025,” katanya.

    Baca Juga :   Berkas Percaloan Penerimaan Bintara Polri di Jateng Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI