WARTABANJAR.COM, SEMARANG – CEO PSIS Semarang yang juga calon wali kota Semarang A.S. Sukawijaya atau Yoyok Sukawi melaporkan salah satu tokoh pendukung tim PSIS Semarang, yakni Kepareng alias Wareng, ke polisi. Laporan itu terkait dugaan penyampaian ujaran kebencian.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di Semarang, Kamis (31/10), membenarkan adanya laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Kepolisian juga telah memanggil terlapor Kepareng alias Wareng untuk diklarifikasi.
Baca juga:Puluhan Suporter PSIS Semarang Diamankan di Mapolresta Solo
“Semua laporan masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti. Pemanggilan ini merupakan bagian dari tindak lanjut yang dilakukan,” katanya seperti dikutip dari Antara Jateng.
Ia menjelaskan polisi masih melakukan penyelidikan atas laporan yang disampaikan dan melakukan klarifikasi terhadap para saksi.
Sementara Kepareng di sela-sela pemeriksaan di Polrestabes Semarang, menyebut, dirinya dilaporkan atas dugaan unggahan di media sosial yang mengkritisi performa PSIS Semarang di Liga 1 Indonesia.
“Kritikan untuk PSIS agar tampil lebih baik,” kata pimpinan kelompok suporter Panser Biru tersebut.
Ia mengatakan kritikan melalui media sosial itu dilakukan karena manajemen PSIS tidak pernah menanggapi masukan suporter secara langsung.
Baca juga:Alami Kekalahan Beruntun, Gelandang Bertahan PSIS Semarang Ini Tetap Optimis Timnya Akan Membaik
“Kami sudah dua kali bersurat ke Pak Yoyok tetapi tidak pernah ditanggapi,” katanya.