WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Banjarbaru melalui Bidang Tibum dan Tranmas dan Bidang PPUD menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Taman Gembira, Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru.
Para pedagang di Jalan Taman Gembira sebelumnya telah diberikan SP 1 hingga SP 3.
Di lapangan petugas melakukan pembongkaran terhadap jembatan semi permanen yang berada di atas drainase.
Baca Juga
Viral Tiktok Bangun Rumah Kayu Ulin Rp 300 Juta Tak Cukup
Jembatan tersebut digunakan untuk berjualan serta membersihkan kembali sisa kayu yang digunakan untuk membuat jembatan tersebut.
Kemudian petugas memberikan arahan kepada seluruh PKL yang berjualan di sepanjang jalan tersebut untuk pindah ke tempat lain dan tidak berjualan di trotoar/bahu jalan.
Di jalan tersebut juga telah terpasang plang larangan berjualan oleh Satpol PP Kota Banjarbaru.(atoe)
Editor Restu