WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Indeks Kerukunan Umat Beragama (Indeks KUB) Indonesia 2024 sebesar 76,47 naik.
Kenaikannya sebesar 0,45 poin jika dibandingkan dengan 2023.
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama secara rutin melakukan survei Indeks KUB.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, Indeks IKUB di Indonesia menunjukkan tren positif.
Buktinya adalah pada 2022 indeks KUB sebesar 73,09, angka ini naik terus hingga 2024.
Di 2023, indeks KUB sebesar 76,02 dan 76,47 pada 2024.
“Tren ini menggambarkan bahwa sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia cenderung membaik. Salah satu faktor yang memengaruhi peningkatan ini adalah berbagai upaya Kementerian Agama dalam menyosialisasikan dan menginternalisasikan penguatan moderasi beragama melalui berbagai program dan kegiatan,” ujar Wamenag saat memberikan sambutan pada Peluncuran Sekretariat Bersama dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) di Jakarta, Kamis (3/10/2024), dikutip Sabtu (5/10/2024).
Menurut Wamenag, meski indeks menunjukkan tren positif, namun tantangan dalam menjaga kerukunan beragama masih ada.
“Beberapa kasus intoleransi dan sikap umat beragama yang belum menunjukkan sikap moderat masih terjadi di berbagai wilayah,” sebutnya.
BACA JUGA: Hendak Berenang ke Tepi, Seorang Pemuda Hilang Diduga Tenggelam di Sungai Jingah Banjarmasin
Sejalan dengan itu, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Moderasi Beragama yang mengamanatkan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber).