WARTABANJAR.COM, GORONTALO – Peristiwa persetebuhan antara guru inisial DA dan murid PP di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Gorontalo yang viral direkam oleh temannya sendiri.
Terlihat dalam video awal, terlihat temannya yang berbaju pramuka meletakkan kamera tersembunyi, dan kemudian masuk ke kamar.
Kabar beredar temannya akan mengadukan kejadian tersebut kepada istri dan pihak sekolah.
Baca Juga
ASN di Kelurahan Palm Banjarbaru Diduga Edarkan Sabu
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan saat ini, pelaku DA sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Kejadian terjadi di salah satu ruangan di sekolah. Bukan kamar kos seperti kabar awal yang beredar.
“Di salah satu ruangan sekolah,” ujar Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman.
Dijelaakannya laporan dari paman korban yang merupakan wali pada 23 September 2024.
Kemudian, melakukan penyelidikan dan pemeriksaan hingga akhirnya menetapkan DA sebagai tersangka.
“Kita juga periksa 10 orang, 8 saksi dan termasuk pelapor dan terlapor dan kami juga sudah menetapkan status terhadap tersangka inisial DA,” imbuhnya.
Pada awal 2022, PP sudah memang memiliki hubungan dekat dengan tersangka DA. Kemudian, berlanjut seterusnya sampai terjadi persetebuhan.
“Barang bukti yang disita seperti yang ada di video, baik baju dan lain sebagainya. Tidak perlu dijelaskan terlalu jelas karena ini kasus sensitif, mohon memahami,” ujarnya.
Kapolres mengatakan persetubuhan dilakukan atas dasar suka sama suka. Berawal dari PP yang merasa nyaman dengan perlakuan DA yang kerap memberikan perhatian.