Satgas Judi Online Enggan Klarifikasi Sosok T ke Benny Rhamdani

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online (Satgas Judi Online) tidak akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Hal itu untuk mengklarifikasi pernyataannya soal sosok T yang menjadi pengendali judi online di Indonesia.

    “Tidak usah, tidak perlu,” kata Ketua Harian Pencegahan Satgas Judi Online yang juga Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta Selatan, Selasa (30/07/2024).

    Menurut Budi, satgas tidak ingin berspekulasi mengenai sosok T tersebut. Dia menegaskan, pemberantasan judi online hanya perlu konsisten dan tidak perlu spekulasi.

    Sementara itu, Satgas Judi daring juga belum koordinasi dengan Benny mengenai sosok T tersebut. Budi mengaku tidak mengetahui siapa sosok T tersebut.

    Baca juga: DPR Sayangkan Ormas Agama Latah Minta Konsesi Tambang

    “Ya saya tidak tahulah. Tanya yang kasih inisial dong, kok tanya saya, memang punya telepati kita,” ujarnya.

    Budi menuturkan yang mengendalikan judi online, sebagian besar warga negara Indonesia (WNI).

    Sebelumnya, Bareskrim memanggil Benny pada Senin (29/7/2024) untuk melakukan klarifikasi mengenai sosok T, dan Bareskrim akan kembali memanggil Benny pada 1 Agustus 2024.

    Diketahui, Benny menyebut sosok berinisial T yang diklaimnya sebagai pengendali judi daring di Indonesia.

    “Saya cukup menyebut inisialnya T saja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden,” kata Benny di Kota Medan, seperti dilihat melalui video yang diunggah BP2MI, Kamis (25/07/2024).

    Baca Juga :   Gelar Closing Loan NUWSP, Kementerian PU Mendukung Capaian Akses Air Minum Bagi Masyarakat Perkotaan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI