Sebelumnya, Bareskrim memanggil Benny pada Senin (29/7/2024) untuk melakukan klarifikasi mengenai sosok T, dan Bareskrim akan kembali memanggil Benny pada 1 Agustus 2024.
Diketahui, Benny menyebut sosok berinisial T yang diklaimnya sebagai pengendali judi daring di Indonesia.
“Saya cukup menyebut inisialnya T saja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden,” kata Benny di Kota Medan, seperti dilihat melalui video yang diunggah BP2MI, Kamis (25/07/2024).
Baca juga: KPK Bantah Megawati Jika Kadernya Ingin Jerat Kader PDIP
Hal senada juga disampaikan relawan Pro Jokowi (Projo), saat ditanya perihal sikapnya terkait sosok T ke Presiden atau Kapolri. Pasalnya, selama ini Projo kerap bersikukuh menyatakan perang pada perjudian digital itu. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko







