Paksa Kremasi Warga Muslim yang Meninggal Akibat Covid-19, Sri Lanka Minta Maaf

    WARTABANJAR.COM, SRILANKA- Pemerintah Sri Lanka pada Selasa (23/7/2024) secara resmi mengeluarkan permintaan maaf kepada warga Muslim minoritas di negara pulau itu karena memaksa kremasi pada korban Covid-19.

    Kebijakan Sri Lanka itu bahkan mengabaikan jaminan WHO bahwa warga muslim yang meninggal karena Covid-19 aman untuk dikuburkan sesuai ritual Islam.

    “Kabinet Sri Lanka mengeluarkan permintaan maaf terkait kebijakan kremasi wajib selama pandemi Covid-19,” kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.

    Dikatakan undang-undang baru akan menjamin hak untuk penguburan atau kremasi untuk memastikan pemakaman Muslim atau komunitas lain tidak dilanggar di masa mendatang.

    Umat Muslim secara tradisional menguburkan orang meninggal dengan posisi menghadap ke kiblat.

    BACA SELENGKAPNYA: Paksa Kremasi Warga Muslim yang Meninggal Akibat Covid-19, Sri Lanka Minta Maaf

    Editor: Yayu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI