Curi Laptop Pegawai BPN, Warga Mataraman Diamankan Polres Banjar

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Satreskrim Polres Banjar berhasil mengamankan seorang pencuri berinisial AH (44) asal Mataraman, Kabupaten Banjar pada Sabtu (13/7/2024) malam.

    Penangkapan AH (44) berawal dari laporan seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar yang kehilangan laptop di tempat kerjanya.

    Pegawai tersebut langsung mengecek CCTV yang ada di dalam ruangan dan menemukan seorang pria tidak dikenal masuk ke dalam ruangan dan mencuri laptopnya.

    Baca Juga

    Polresta Banjarmasin Gelar Operasi Patuh Intan Esok 

    Akibat kejadian ini, Kantor BPN Kabupaten Banjar mengalami kerugian sebesar Rp17.820.000. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Martapura.

    “Lalu pegawai tersebut melaporkan kepada kita, kemudian besoknya kita menerima laporan lagi ada percobaan pencurian hape di Desa Bincau,” ujar Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat.

    Video percobaan pencurian handphone itupun viral di media sosial. Beruntungnya AH (44) tidak dihakimi warga dan segera diamankan.

    Saat diperiksa, ternyata AH (44) juga merupakan pelaku pencurian laptop di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banjar.

    “Pelaku kita amankan beserta barang buktinya di Polsek Martapura untuk diproses hukum,” tutupnya. (nurul octaviani)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Penjelasan Polisi Terkait Penangkapan 2 Remaja Diduga Gengster, Tak Ada Pembacokan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI