WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara menangkap 31 orang dalam razia narkoba di tiga lokasi di Kampung Muara Bahari, Sabtu (13/07/2024) pagi. Selain menangkap puluhan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk drone alias pesawat nirawak dan senjata api (Senpi).
“Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) melakukan penegakan hukum di lokasi Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, pada Sabtu pagi,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan seperti dikutip Wartabanjar.com di Jakarta.
Dalam razia ini dikerahkan 200 personel dari berbagai satuan seperti Satuan Narkoba, Reserse Kriminal (Reskrim), Intel, Polsek Tanjung Priok, Samapta dan lainnya. Razia digelar pukul 05.30 WIB hingga pukul 08.00 WIB di Kampung Muara Bahari yang disinyalir sering terjadi peredaran narkoba.
“Dimulai pukul 05.30 WIB sampai tadi kurang lebih 08.00 WIB. Ada 31 orang yang diamankan terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan,” kata dia.
Baca juga: Jadwal Jin BTS Bawa Obor Olimpiade Paris 2024 Terungkap
Bersama para pelaku, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 103 gram. Kemudian 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit perekam (recorder) dan satu unit laptop.
Selain itu diamankan pula satu unit mesin hitung uang, 14 alat hisap narkoba atau bong dan satu unit senapan angin. Lalu empat unit senjata airgun berikut gas CO2, 25 senjata tajam, satu pesawat nirawak (drone) dan satu kotak petasan.
“Ini (drone) alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut,” kata dia.