Polisi Tangkap Komplotan Uang Palsu di Jakarta

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Masyarakat diharapkan lebih meningkatkan kewaspadaannya terhadap peredaran uang palsu alias upal. Pasalnya, polisi baru saja menangkap komplotan penjahat kasus pemalsuan uang Rp 22 miliar di sebuah kantor akuntan di Kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristanto mengatakan, komplotan pengedar upal ini sempat berpindah-pindah sebagai modus guna menghilangkan jejak. Mereka beralasan hal itu untuk menghabiskan masa kontrak pada masing-masing lokasi.

“Alasan para pelaku berpindah-pindah alamat karena habis masa kontraknya,” ujar Hadi mengutip alasan komplotan penjahat, Kamis (20/06/2024).

Baca juga: DPR Sambut Baik Satgas Judi Online, Begini Kata Politisi PKS ini

Hadi menambahkan, pelaku berpindah ketiga lokasi berbeda, yakni di Gunung Putri Bogor, Sukabumi hingga yang terakhir Jakarta.

Dia mengatakan, sosok yang berperan mencari lokasi tersebut adalah F.

F dijanjikan mendapat bayaran Rp 500 juta untuk mencari lokasi hingga akhirnya menemukan kantor akuntan di Kembangan, Jakarta Barat.