Hari Ini, Habib Rizieq Sandang Status Bebas Murni

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memastikan masa bebas bersyarat Habib Rizieq Shihab akan berakhir 10 Juni 2024. Dia akan menyandang status bebas murni.

“Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau akan berakhir di tanggal 10 Juni 2024,” ujar Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra, Minggu (9/6/2024).

Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq dinyatakan memenuhi syarat untuk bebas dengan bersyarat oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham pada Rabu 20 Juli 2022.

“Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022,” ungkap Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti, kala itu. (ernawati/tri)

Editor: Erna Djedi

Baca Juga :   Keji, Dalam 10 Hari 322 Anak di Jalur Gaza Tewas Oleh Serangan Brutal Israel

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI