Kemenkum Latih 2.500 Muslimat NU Jadi Paralegal, Perluas Akses Bantuan Hukum ke Desa

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA –Pemerintah terus bergerak memperluas akses bantuan hukum ke seluruh penjuru negeri. Kali ini, Kementerian Hukum (Kemenkum) menggandeng 2.500 anggota Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) quntuk dilatih menjadi paralegal. Langkah ini menjadi gebrakan baru agar masyarakat, terutama di desa-desa, makin mudah mendapatkan pendampingan hukum.

    Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebut kolaborasi ini bagian dari misi people-centered justice atau keadilan yang berfokus pada masyarakat. “Keadilan itu harus bisa dirasakan semua orang. Dengan pelibatan Muslimat NU, kita berharap akses hukum makin luas dan menyentuh warga sampai ke akar rumput,” ungkap Supratman dalam acara pelatihan di Gedung Kemenkum, Jumat (14/6/2025).

    Kemenkum selama ini sudah bekerja sama dengan 777 organisasi pemberi bantuan hukum (PBH) untuk memberikan layanan gratis bagi masyarakat miskin. Namun, kebutuhan bantuan hukum di lapangan masih sangat besar. Dengan adanya pelatihan ini, para paralegal akan memperkuat layanan hukum di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar hingga tingkat desa dan kelurahan.

    Paralegal yang dilatih bukan hanya paham soal hukum, tapi juga siap membantu penyelesaian berbagai masalah, mulai dari konsultasi, mediasi, sampai rujukan ke advokat profesional. Menteri Supratman juga menekankan pentingnya kehadiran paralegal perempuan, mengingat masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang butuh penanganan khusus.

    Program pelatihan ini tidak main-main. Selain melibatkan ribuan peserta, pelatihan Muslimat NU ini juga berhasil mencetak rekor MURI sebagai pelatihan paralegal perempuan terbanyak. Hebatnya lagi, kehadiran 2.500 paralegal baru ini akan menambah 1.794 Posbankum di desa dan kelurahan. Total, Indonesia kini memiliki 6.802 Posbankum aktif yang siap membantu warga.

    Baca Juga :   Banjir Rob Juga Terjadi di Pesisir Kalsel, Mulai Jam 5 Pagi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI