Kurangi Laka Lantas, Korlantas Polri Susun Pedoman Ini

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan masalah utama yang dihadapi dalam lalu lintas adalah kecelakaan dan pelanggaran.

    Oleh karena itu, diperlukan peraturan untuk mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas, fatalitas korban kecelakaan, kemacetan, dan mengajarkan budaya tertib serta patuh hukum kepada masyarakat.

    “Kita ketahui bersama bahwa inti masalah lalu lintas adalah kecelakaan dan pelanggaran,” ujar Raden Slamet Santoso dalam acara Penyusunan Pedoman Tentang Traffic Accident Analysis (TAA), seperti dikutip pada Sabtu (8/6/2024).

    “Kita menurunkan kecelakaan lalu lintas, bagaimana kita menurunkan fatalitas korban kecelakaan, bagaimana kita menurunkan kemacetan lalu lintas dan bagaimana kita mengajarkan budaya tertib dan patuh hukum kepada masyarakat,” sambungnya.

    Baca juga: Viral! Diduga Geng Motor Bawa Senjata Tajam Melintas di Lampu Merah Pasar Lama

    Selain itu, Slamet menyebut diperlukan petugas-petugas yang ahli di bidangnya. Di antaranya memiliki kompetensi dalam penindakan pelanggaran, penyidikan kecelakaan, pengawalan, dan sebagainya.

    “Hari ini tentunya dari kompetensi itu, dibutuhkan pedoman yang akan disusun atau sudah disusun terkait peraturan Kakorlantas yang akan menjadi pedoman bagi seluruh personel terkait dengan TAA,” terangnya.

    Diharapkan aturan-aturan yang ada dapat dilaksanakan oleh seluruh personel lalu lintas. Dengan begitu, tugas pokok Polri dalam melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum dapat dijalankan secara profesional dan proporsional tanpa melanggar aturan.

    Baca Juga :   Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Apresiasi Indonesia Juara Umum MTQ Internasional

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI