WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dinas Perhubungan Banjarbaru bersama Satlantas Polres Banjarbaru dan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kalsel melakukan razia terhadap kendaraan angkutan yang kelebihan muatan atau ODOL di Jalan Trikora, tepatnya di depan Masjid Agung al Munawwaroh, Banjarbaru pada Rabu (29/5/2024)
Dalam beberapa jam, tim gabungan merazia 24 kendaraan angkutan dan 18 di antaranya sudah tidak layak uji KIR hingga STNK dan pajak yang mati.
Mayoritas kendaraan angkutan yang dirazia kedapatan membawa muatan melebihi batas tonase yakni di atas 8 ton.
Truk-truk tersebut rata-rata berasal dari daerah Hulu Sungai dengan tujuan Banjarmasin.
Baca juga:Rutan Barabai Sita Korek, Paku, Silet Cukur Hingga Botol Parfum di Blok Napi
“Rata-rata muatannya sekitar 11 sampai 14 ton, membawa bahan pokok seperti beras dan ada juga yang membwa tanah,” ujar Kabid LLAJ Dishub Banjarbaru, Adi Royan.
Adi Royan menjelaskan, ruas jalan di Kalimantan Selatan merupakan jalan kelas III A. Artinya, kendaraan yang melintas maksimal muatannya 8 ton.
Setelah ini, pihaknya akan melakukan giat razia ODOL berkelanjutan dan area razia akan diperluas hingga ke Cempaka dan Liang Anggang.
Sebelumnya, Dishub Banjarbaru juga sudah melakukan razia ODOL kemarin (Selasa 28 Mei 2024) di Jalan Panglima Batur tepatnya di depan Pemko Banjarbaru. Sejumlah armada angkutan yang terazia odol datang dari arah Karang Intan menuju Bandara Syamsudin Noor membawa batu dan pasir. (nurul octaviani)
Editor: Erna Djedi