WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan berhasil menjembatani perselisihan antara pemilik kapal cantrang dengan nelayan di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Melalui anggota polisi RW Marnit Pulau Kerayaan/KP XIII-1007, Aiptu Purwanto, perselisihan pun berakhir damai.
Perdamaian dilakukan di Kantor Desa Kerayaan Selatan, Kabupaten Kotabaru.
Aiptu Purwanto melaksanakan problem solving laporan nelayan Desa Kerayaan terhadap kapal cantrang yang menabrak jaring penangkap kepiting milik nelayan setempat.
Pertemuan ini, dihadiri H Anto selaku perwakilan pengurus nelayan Desa Kerayaan, Kurnia dari perwakilan pengurus nelayan cantrang, dan perwakilan nelayan penangkap kepiting Desa Kerayaan.
Baca juga: Korlantas Polri Lakukan Ramp Check Bus Pariwisata
Dari pertemuan tercapai kesepakatan, pengurus nelayan Desa Kerayaan (penangkap kepiting ) berkordinasi kepada pihak pengurus kapal cantrang untuk meminta ganti rugi total semua jaring yang rusak karena di tabrak kapal cantrang.
Kemudian, pihak kapal cantrang bersedia mengganti jaring nelayan desa kerayaan (penangkap kepiting) yang ditabrak oleh kapal cantrang tersebut.
Sebagian jaring yang ditabrak kapal cantrang sudah diganti, akan tetapi belum bisa diganti sepenuhnya dikarenakan dana masih di kumpulkan oleh nelayan cantrang.
Untuk mengganti sepenuhnya kerugian atas jaring yang hilang, pengurus kapal cantrang minta waktu satu minggu.
Pihak nelayan Desa Kerayaan meminta kepada kapal cantrang yang menabrak jaring dan kapal cantrang lainya agar tidak beroperasi melewati/masuk wilayah operasi kapal nelayan desa kerayaan penjaring kepiting. (ernawati)