WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan berhasil menjembatani perselisihan antara pemilik kapal cantrang dengan nelayan di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Melalui anggota polisi RW Marnit Pulau Kerayaan/KP XIII-1007, Aiptu Purwanto, perselisihan pun berakhir damai.
Perdamaian dilakukan di Kantor Desa Kerayaan Selatan, Kabupaten Kotabaru.
Aiptu Purwanto melaksanakan problem solving laporan nelayan Desa Kerayaan terhadap kapal cantrang yang menabrak jaring penangkap kepiting milik nelayan setempat.
Pertemuan ini, dihadiri H Anto selaku perwakilan pengurus nelayan Desa Kerayaan, Kurnia dari perwakilan pengurus nelayan cantrang, dan perwakilan nelayan penangkap kepiting Desa Kerayaan.
Baca juga: Korlantas Polri Lakukan Ramp Check Bus Pariwisata







