WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Memiliki dendam dan masalah lama, SY (52) menganiaya seterunya, SL (45) hingga tewas.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (26/5/2024) pagi di jembatan perbatasan Desa Talan RT. 02 dan RT. 03, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Banua Lawas, Ipda Gigih Sutanto mengatakan sebelum terjadi penganiyaan tersebut, pelaku SY sekitar pukul 06.00 Wita berangkat untuk menyadap karet di Desa Talan.
Saat akan naik ke jembatan, pelaku melihat ada SL bersama anaknya yang berumur sekitar 8 tahun.
Mereka sempat cekcok di jembatan itu, lalu korban mengajak pelaku untuk berkelahi.
Saat perkelahian terjadi, pelaku mencabutkan sebilah parang yang berada di pinggang sebelah kiri pelaku, mengakibatkan korban mengalami luka di kepala, telinga, punggung sebelah kiri dan kanan serta 2 mata luka di lengan sebelah kanan yang hampir putus.
Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Kelua sebab pelaku berdomisili di Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua.
Selanjutnya Anggota Polsek Banua Lawas, Polsek Kelua, Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Tabalong berangkat menuju TKP untuk mengamankan barang bukti.
Kapolres Tabalong selain menugaskan anggotanya untuk mengamankan barang bukti, juga mendatangi TKP, meminta keterangan para saksi, melakukan olah TKP hingga memasang garis polisi di TKP.