WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Artis cantik Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi kasus suaminya, Harvey Moeis, Rabu (15/5/2024).
Sebagaimana diketahui, Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan atas kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Sandra Dewi tiba di Kejagung sekitar pukul 08.00 WIB.
“Jadwalnya jam 09.00 WIB, yang bersangkutan datang sekitar jam 8 pagi,” kata Ketut Sumedana.
Diketahui sebelumnya, pemain sinetron Sandra Dewi telah diperiksa pada Kamis, 4 April 2024.
Adapun pemeriksaan bulan lalu dilakukan guna mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir oleh penyidik.
“Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. (berbagai sumber/pmj)
Editor: Erna Djedi