Operasi Sikat Intan Polsek Satui Berhasil Tangkap DPO Pencuri Kabel PLN

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dalam rangka Operasi Sikat Intan 2024, Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

    Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK MMedKom melalui Kasihumas Iptu Jonser Sinaga mengatakan pencurian terjadi pada Jumat tanggal 05 Januari 2024 lalu.

    Pelaku beraksi pukul 03.00 Wita, di Jalan PLN Lama Rt. 005 Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

    Pelaku berinisial SB melakukan pencurian kabel PLN yang berada di Gudang dan Mess Karyawan PT. PLN (Perusahaan Listrik Negara) ULP Satui.

    Baca juga: Kejari Terus Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pagar Tembok Instalasi Farmasi Dinkes Banjarmasin

    “Telah terjadi tindak pencurian, Security MA melaksanakan patroli di area gudang tersebut pada pukul 01.00 WITA dan melihat adanya kerusakan pada kawat pengaman dan teralis yang bolong dan rusak,” jelas Iptu Jonser.

    “Kerugian yang dialami oleh PT. PLN (Perusahaan Listrik Negara) ULP Satui diperkirakan mencapai Rp7.912.576,” ujar Iptu Jonser Sinaga.

    Kapolsek Satui AKP Hardaya menambahkan, penangkapan pelaku pada Selasa (7/5/2024) pukul 20.30 Wita.

    Pelaku ditangkap di Jalan Biduri Dusun II Rt. 13 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui, di rumah orang tuanya.

    Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Ops Sikat Intan 2024 telah membuktikan komitmen Unit Reskrim Polsek Satui dalam memberantas kejahatan di wilayah Satui,” tegas AKBP Hardaya. (ernawati)

    Baca Juga :   Polres Banjar Ungkap Kasus Narkoba 3 Ons Senilai Ratusan Juta Rupiah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI