WARTABANJAR.COM, TABALONG – Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, bersama Polsek Muara Uya yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Ahmad Misno mengamankan seorang pria berinisial AF (45) warga Desa Santuun, Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong, Rabu (08/05/2024) dini hari.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko
Sutrisno menjelaskan kejadian berawal dari laporan akan maraknya judi togel.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku AF di sebuah warung depan rumahnya.
Baca Juga







