Imigrasi Ngurah Rai Buka Suara Terkait Penahanan Dita Karang dan K-Pop Idol Lainnya di Bali

    WARTABANJAR.COM, DENPASAR- Sejumlah idola K-Pop yang ikut dalam reality show My Way Package Season 2: Pick Me Trip In Bali, diketahui ditahan di Bali karena diduga tidak memiliki izin resmi syuting.

    Para pemain reality show My Way Package Season 2: Pick Me Trip In Bali, Girls Generation/SNSD dan Bomi Yoon “Apink’, mantan personel “I.O.I”.

    Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memberikan tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian terhadap dua warga negara (WN) Korea Selatan berinisial YJC (Lk, 49) dan NJ (Pr, 33) atas penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.

    BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Imigrasi Ngurah Rai Buka Suara Terkait Penahanan Dita Karang dan K-Pop Idol Lainnya di Bali

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Imbas Squid Game 3 Viral, Squid Game 1 dan 2 Trending Global Lagi di Netflix

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI