WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Personil Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut mengamankan dua pelaku pengrusakan pelang nama Jalan H Boejasin, yang berada di persimpangan lampu merah Komplek Perkantoran Gagas Pelaihari, pada Senin 15 April 2024 Pukul 04.00 Wita .
Kepala Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, M Kusri, membenarkan adanya pengrusakan papan nama jalan dengan melepaskan pelang.
“Benar adanya pelepasaan plang nama jalan H. Boejasin,” ujar Kusri.
Dikatakannya, pihaknya mendapat informasi dari anggota yang sedang berPatroli.
“Begitu mendapat informasin, personel langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” jelasnya.
Diungkapkan Kusri juga, berdasarkan informasi di lapangan, pelaku sebelumnya menghadang sejumlah pemuda yang diduga mengambil Hp pelaku di rumah kost.







