WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan jajarannya akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024 ke masyarakat.
Karyoto memerintahkan para Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya serius menindak tegas ormas yang meminta paksa THR.
“Di media sudah ramai tapi saya mau tanya nanti saya sampaikan kepada para Kapolres juga bahwa kalau memang ada yang seperti itu, kita akan panggil, kita panggil kalau dia sifatnya memaksa, memeras ya, pasti ada pasalnya,” kata Karyoto kepada wartawan, dikutip Selasa (2/4/2024). (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi