Maling Spesialis Congkel Toko Diamankan Polsek Karang Bintang Tanbu

    WARTABANJAR.COM, BATULICINPolsek Karang Bintang berhasil mengamankan seorang pencuri spesialis mencongkel toko.

    Pelaku berinisial AJ sudah tiga kali beraksi mencongkel toko di wilayah Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

    AJ berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Karang Bintang, Selasa, 2 April 2024, sekitar pukul 03.00 Wita.

    Kejadian tersebut terjadi di Toko Yanti, Rt.15 Dusun III, Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

    Korban yang berinisial S.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M. Med.Kom, melalui Kasihumas Iptu Jonser Sinaga menyatakan, AJ ditangkap di Toko korban.

    “Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel Toko milik korban. Beruntung, korban berhasil melacak pelaku melalui CCTV dan berhasil mengamankan pelaku saat keluar dari toko,” ujar Iptu Jonser Sinaga.

    Baca juga:Menaker : Batas Akhir Pembayaran THR 4 April

    Kapolsek Karang Bintang, Iptu Adi Warsito menambahkan, dalam penangkapan tersebut Unit Reskrim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 3 slop rokok ESSE CHANGE BLUE, 2 slop rokok ESSE CHANGE DOUBLE KLIK, 3 slop rokok SAMPOERNA MILD, 3 slop rokok MARLBORO, 1 dus rokok RMX, 1 tas ransel warna hitam merk Polo, 1 obeng, dan 1 pisau lipat.

    “Pelaku, yang telah mengakui perbuatannya, juga mengungkapkan bahwa sebelumnya dia telah melakukan tindak pidana serupa di wilayah hukum Polsek Karang Bintang sebanyak 3 kali, sebagaimana yang dilaporkan oleh masyarakat.

    “Selain itu, tersangka juga menyebutkan adanya keterlibatan temannya yang masih dalam pencarian, yakni YN yang saat ini masih DPO,” ungkap Iptu Adi Warsito.

    Baca Juga :   Geledah Ruang Tahanan, Personel Polsek Banjarmasin Timur Temukan Barang-barang Terlarang Ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI