Maling Spesialis Congkel Toko Diamankan Polsek Karang Bintang Tanbu

Baca juga:Menaker : Batas Akhir Pembayaran THR 4 April

Kapolsek Karang Bintang, Iptu Adi Warsito menambahkan, dalam penangkapan tersebut Unit Reskrim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 3 slop rokok ESSE CHANGE BLUE, 2 slop rokok ESSE CHANGE DOUBLE KLIK, 3 slop rokok SAMPOERNA MILD, 3 slop rokok MARLBORO, 1 dus rokok RMX, 1 tas ransel warna hitam merk Polo, 1 obeng, dan 1 pisau lipat.

“Pelaku, yang telah mengakui perbuatannya, juga mengungkapkan bahwa sebelumnya dia telah melakukan tindak pidana serupa di wilayah hukum Polsek Karang Bintang sebanyak 3 kali, sebagaimana yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Selain itu, tersangka juga menyebutkan adanya keterlibatan temannya yang masih dalam pencarian, yakni YN yang saat ini masih DPO,” ungkap Iptu Adi Warsito.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan diamankan ke Polsek Karang Bintang untuk proses hukum lebih lanjut. (ernawati)

Editor: Erna Djedi