WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polres Tangerang Selatan terus melakukan penyidikan terkait kasus perundungan (bullying) terhadap seorang siswa sekolah internasional Binus School Serpong.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan rencananya pekan ini penyidik akan menyampaikan perkembanan kasus ini. Selain itu, polisi juga bakal mengumumkan tersangkanya.
“Penetapannya dan hasil pemeriksaan (kasus bullying di Binus School). Insya Allah Jumat kami release,” ujar Ibnu Bagus Santoso, Rabu (28/2/2024).
Diberitakan sebelumnya, polisi menyampaikan telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait kasus perundungan (bullying) di sekolah internasional Binus School Serpong, Tangerang Selatan.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Afrianto mengatakan dari 17 saksi yang telah diperiksa antara lain 11 saksi yang telah diperiksa lebih dulu pada Senin (26/2/2024).
“Untuk total yang diperiksa, kemarin 11 (saksi diperiksa),” kata Wendi kepada wartawan, Selasa (27/2).
Wendi menambahkan, tiga orang saksi lainnya diperiksa hari ini. Polisi juga telah memeriksa 1 saksi dari pihak sekolah dan memeriksa korban serta orang tuanya.
“Kemudian ditambah 3, berarti 14. Kemudian ditambah saksi dari pihak sekolah juga. Kemudian ditambah dari saksi korban dan orang tuanya,” ungkapnya.
Untuk pemeriksaan pihak sekolah, lanjut Wendi, penyidik memeriksa seorang guru. Dia menjelaskan pemeriksaan terhadap guru itu telah dilakukan pada Senin (26/2).