WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyelundupan sebanyak 5.900 gram narkotika kiriman jaringan internasional Amerika-Kolombia berhasil digagalkan Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama aparat Polri. Penyelundupan itu dilakukan dengan modus phising dan false concealment. Petugas juga menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku.
“Penindakan yang dimulai sejak akhir tahun 2023 hingga awal tahun 2024 ini berhasil mengamankan 2 WNI dan 1 WNA Kolombia dengan barang bukti sebanyak 3.106 gram mariyuana dan 2.805 gram kokain cair yang masing-masing ditindak secara terpisah,” ujar Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, seperti dikutip WARTABANJAR.COM dari BERITA SATU pada Selasa (27/2/2024).
Penindakan pertama dilakukan pada 27 Desember 2023 terhadap paket kiriman asal California, Amerika Serikat. Kiriman itu diketahui memiliki tujuan akhir ke Inggris tetapi ditolak pengirimannya sehingga dilakukan pengiriman kembali atau RTO (return to origin).
Dari sinilah kecurigaan petugas muncul setelah dilakukan konfirmasi pengiriman kepada penerima barang yang mengaku tidak pernah melakukan pengiriman tersebut.
Baca juga: Golkar Pertimbangkan Ridwan Kamil dan Ahmad Zaki Iskandar untuk DKI 1
Gatot mengatakan, akhirnya petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap paket kiriman yang diberitahukan sebagai “Play-Doh Modeling Compound Pack” dengan penerima berinisial perusahaan PMT di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Petugas menemukan tiga kemasan daun kering dengan berat masing-masing 570 gram, 579 gram, dan 520 gram dengan total 1.549 gram.