Menteri Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai: 16.000 Pegawai Terancam Dirumahkan, SGS Siap Ambil Alih!
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Teguran keras sekaligus ancaman tegas dilontarkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia menyoroti citra Bea Cukai yang kian merosot di mata publik, hingga membuat perbaikan institusi tersebut menjadi prioritas utama dalam satu tahun mendatang.
Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta waktu khusus kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan besar-besaran di tubuh Bea Cukai. Jika dalam satu tahun tidak ada perubahan signifikan, langkah ekstrem siap diambil: pembekuan DJBC dan pengalihan fungsi kepada perusahaan swasta asal Swiss, SGS, sebagaimana yang pernah dilakukan pada era Orde Baru.
“Saya sudah minta waktu ke Presiden satu tahun untuk tidak diganggu dulu. Saya beri waktu untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancamannya serius,” ujar Purbaya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/11/2025).
Ia menegaskan bahwa DJBC harus berbenah total jika tak ingin bernasib seperti tahun 1985, saat Presiden Soeharto membekukan lembaga tersebut akibat maraknya praktik pungli dan penyelundupan.
“Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih nggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti SGS seperti zaman dulu lagi. Sekarang mereka mengerti betul ancaman yang dihadapi,” lanjutnya.
Lebih jauh, Purbaya menyebut bahwa 16.000 pegawai Bea Cukai berada di ambang risiko dirumahkan jika DJBC gagal menunjukkan perubahan nyata. Ia meminta seluruh pegawai bekerja serius, profesional, dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu.
Menurut Purbaya, pegawai DJBC kini mulai meningkatkan semangat berbenah. Salah satu langkah konkret adalah peningkatan sistem digital serta penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi manipulasi data seperti under-invoicing.
“Kita sudah terapkan AI di stasiun-stasiun Bea Cukai. Saya pikir tahun depan sudah aman. Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional,” jelasnya.
Ancaman pembekuan DJBC pun mengingatkan publik pada masa kelam 1985–1995, ketika lembaga tersebut sempat dinonaktifkan selama satu dekade lantaran korupsi dan penyelundupan merajalela.