WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Dua pambakal yang merupakan pengganti antar waktu (PAW), yakni Khairiyadi dan Noor Aidi, resmi dilantik Bupati Banjar, H Saidi Mansyur.
Khairiyadi merupakan PAW Pambakal Aranio dan Nor Aidi PAW Pambakal Mataraman.
Keduanya dilantik di Mahligai Sultan Adam lantai 2 Martapura, Rabu (31/1/2024) pagi.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan, pelantikan ini merupakan akhir tahapan pelaksanaan pemilihan pambakal PAW untuk dilantik dan melanjutkan roda pemerintahan di desa nantinya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar saya ucapkan selamat kepada saudara yang baru dilantik dan berharap melalui momentum ini dapat bekerja dengan tulus dan ikhlas serta mempunyai semangat tinggi untuk melayani masyarakat,” ucapnya.
Menurut Saidi, tugas yang diemban oleh pambakal PAW sama dengan pambakal sebelumnya. Melanjutkan kewajiban dan tugas sebagaimana visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJMDes setiap desa.
Orang nomor satu di Kabupaten Banjar tersebut juga berpesan kepada 2 pambakal PAW untuk menjalin komunikasi yang baik antara pemerintah desa, BPD dan lembaga lainnya yang ada di desa.
“Gali setiap potensi yang ada dengan mengedepankan kearifan lokal, jalankan pemerintahan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banjar Syahrialludin mengungkapkan adanya pelantikan 2 pambakal PAW ini tentu untuk meneruskan masa jabatan pambakal sebelumnya yakni sekitar 3,5 tahun.
“Dua pambakal ini menggantikan Pambakal Kecamatan Aranio yang sebelumnya meninggal dunia dan Kecamatan Mataraman yang sebelumnya mundur karena terjerat masalah ijazah palsu,” jelasnya.