Inul Daratista Ngamuk Pajak Karaoke Naik Hingga 75 Persen

    WARTABANJAR.COM – Pedangdut Inul Daratista melontarkan uneg-uneg saat pemerintah menaikkan pajak hiburan.

    Pengusaha karaoke keluarga itu tidak sanggup jika beban pajak dinaikkan terlampau tinggi.

    Dalam unggahannya Inul mengaku tak sanggup membayar pajak yang naik antara 45 persen sampai 75 persen.

    “Pajak hiburan naik dari 25% ke 40-75% sing nggawe aturan mau ngajak modyar (mati) tah !!!!,” cuit Inul.

    Baginya yang susah payah membangun bisnis karaoke keluarga sama dengan mematikan usahanya.

    “Membangun karaoke keluarga juga dulu tdk mudah karena namanya karaoke imagenya pasti nakal !! Dan saya sukses membangun citra positif hiburan keluarga. Akhirnya menjamur semua ikutan bikin dgn memakai BA artis besar,” tutur Inul dalam akun Instagram, dikutip Minggu 14 Januari 2024.

    Baginya saat ini baru saja usahanya bangkit pandemi. Inul bahkan menantang Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno untuk bertemu.

    “PANDEMIC bikin kita para stakeholder mati-mati menghidupkan kembali dengan banyak cara agar bisa kembali beroperasi. Karena kalau tutup kami makin hancur, hilang aset, hilang duit, hutang mal dll yang tertunda dan saya sebagai Tenant mall banyak yang tidak mau tau tutup 2 tahun bayar pun 2 tahun,” ucap Inul.

    “Sekali-sekali mainlah ke tempat kami pak
    @sandiuno biar tau bgmn kami bekerja. Usaha bersih kami jangan di kuyo2. Kami juga taat pajak,tapi malah kami yang dihabisin. Koruptor,bahkan yg duite cuci gudang dll kan byk yg bs disita negara,jgn rakyat seperti kami mbok kuyo2,” ujarnya.

    Baca Juga :   Disney+ Korea Umumkan Moving 2 Akan Segera Diproduksi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI