WARTABANJAR.COM – Potongan video tudingan rasis dari senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali, Arya Wedakarna saat sedang rapat antara anggota DPD dengan kantor Beacukai Bandara Ngurah Rai Bali viral di media sosial.
Arya dianggap rasis saat menyinggung penggunaan hijab untuk Muslimah.
Ia memprotes penugasan bagi perempuan berhijab yang melayani masyarakat di bagian depan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Ia menginginkan petugas perempuan asal Bali yang ditugaskan di depan, bukan perempuan berhijab.
Baca Juga
Pemancing Tenggelam di Riam Kanan Ditemukan Meninggal Dunia
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI Pusat, Yuli Yasin, mengaku sangat kecewa dengan adanya video viral yang beredar, apalagi di dalam vidio yang beredar terdapat kalimat rasis yang sangat jelas.
Dia juga sangat menyayangkan hal tersebut justru dilakukan oleh seorang senator Bali yang sama sekali tidak mencerminkan Bali.
“Hasbunallah wa ni’mal wakil, tentu saja saya heran, kok bisa seorang senator berperilaku rasis, beliau sama sekali tidak merepresentasikan masyarakat Bali yang kita kenal ramah tamah kepada semua orang dan sudah terbiasa hidup dalam keberagaman,” ujarnya kepada TIM MUIDigital, dikutip Minggu (7/1/2024).
Masyarakat Bali juga dikenal sebagai masyarakat yang mampu hidup berdampingan dengan keberagaman adat, budaya, bahkan beragam agama yang dianut oleh masyarakat Bali.
“Di samping sebagai destinasi wisata favorit bagi wisatawan lokal dan mancanegara, masyarakat Bali sendiri tidak hanya terdiri dari pemeluk Hindu, dan selama ini mereka dapat hidup dalam kebersamaan,” kata dia.
Penutup kepala, atau jilbab yang disebut dalam video viral tersebut merupakan salah satu identitas seorang Muslimah. Di dalam agama Islam, anjuran penggunaan penutup kepala atau kerudung bukanlah hal yang perlu diperdebatkan lagi. Karena hal tersebut merupakan kewajiban yag sudah diperintahkan oleh Allah SWT.
“Kewajiban berjilbab bagi seorang wanita Muslimah merupakan kewajiban yang tidak bisa lagi diperdebatkan, karena Al-Qur’an secara eksplisit memerintahkan semua wanita beriman untuk berjilbab,” ungkapnya.
Diketahui, dalam QS. Al Ahzab: 59, Allah berfirman: “Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Selain itu, pada QS An Nur: 31, Allah SWT menegaskan kewajiban Muslimah untuk menggunakan jilbab. Allah berfirman, “Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. (MUI)
Editor Restu