WARTABANJAR.COM – Korlantas Polri menegaskan tak ada lagi pelat nomor dengan akhiran RF sejak November 2023.
Hal ini dikarenakan banyaknya keluhan masyarakat atas aksi pelat RF yang melambangkan pejabat negara.
“Banyak keluhan dari masyarakat masih menemukan RF sampai 2023-2024, saya tegaskan, bulan 11 (November) 2023 stop, tidak ada lagi yang pakai,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunusnya dikutip Jumat (22/12/2023).
Yusri mengatakan apabila masih ditemukan pelat kendaraan “RF” di jalan, dapat dipastikan pelat tersebut adalah palsu.
“Ini bulan 12 (Desember), semua (pelat) itu palsu dan segera dicopot,” ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga berjanji tidak akan segan-segan menjerat pengendara yang masih menggunakan pelat kendaraan “RF”.
Baca Juga
Heboh Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru Terburuk di Dunia
“Setelah ini, kami akan lakukan razia khusus untuk kendaraan nomor khusus dan nomor rahasia, serempak kami di kawasan Jakarta,” ucap Yusri.
Selain itu, Dia juga menerangkan bahwa pelat nomor khusus untuk kalangan pejabat eselon I dan II dari kementerian/lembaga, TNI serta Polri untuk yang berlaku sekarang yakni berakhiran ZZ.
Meski begitu, Yusri menekankan bahwa pengguna pelat berakhir ZZ juga harus tertib dan tidak melanggar lalu lintas, sebab polisi akan tetap kirim surat tilang.
“Teman tentara surat terdaftar saat dia melanggar lampu merah misalkan dia tertangkap oleh ETLE, kami kirimkan ke Pomdam karena keluar database,” ungkapnya.(humas)